Alhamdulillah, Rencana Pembangunan Strategis Perangkat Daerah Lima Tahun Ke Depan Dibahas

JURNALTIME.co.id BARRU- “Gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan”, filosofi terbuat dalam pidato Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si di pembukaan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Barru Tahun 2021-2026, Kamis (6/5/2021)

“Dengan adanya forum ini, diharapkan program dan kegiatan Renstra Perangkat Daerah dalam 5 (lima) tahun mendatang dapat lebih terarah sesuai dengan target kinerja yang telah di tetapkan. Untuk itu, diperlukan komitmen dan konsisten dalam mensinergikan program/kegiatan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” Urai Bupati Suardi Saleh dihadapan semua elemen Pemerintah Daerah yang ia Pimpin.

Dirinya menjelaskan bahwa pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam membahas rancangan Awal Renstra  Perangkat Daerah harus memperhatikan Rancangan awal RPJMD Kabupaten Barru Tahun 2021-2026.

“Keberhasilan proses pembangunan yang
dilaksanakan, banyak ditentukan sejak dari proses perencanaannya, Saya berharap melalui forum ini kita bisa mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang konstruktif, dalam rangka
penyempurnaan,” paparnya di forum.yang juga diikuti oleh perwakilan DPRD Barru, unsur aktivis LSM, perwakilan insan pers, dan beberapa stakeholder penting lainnya.

Kegiatan yang diikuti dengan pemaparan setiap Kepala Perangkat Daerah di Barru ini, berjalan dengan baik dan tuntas, khususnya dalam mengsinkronkan komitmen publik yang pernah disampaikan pada Janji Politik di Kampanye Pilkada lalu.

“Perhatikan untuk mendukung dan memastikan prioritas pelayanan dasar yang disingkronkan dengan Visi Misi yang telah dikomitmenkan di publik,” tambah Wakil Bupati Barru Kompol Purnawirawan Aska Mappe SH, yang turut menyampaikan arahan bersama Sekretaris Daerah Barru Dr. Ir. Abustan M.Si dan Plt. Kepala Bappeda Umar Sinampe, S.KM, M.Kes.

Berikut, Empat poin yang menjadi pencermatan dalam perencanaan strategis Perangkat Daerah di era Kepemimpinan SS-AK ini,

1. Renstra PD disusun untuk
menjabarkan dan menterjemahkan
Visi, Misi dan Program Unggulan
RPJMD sesuai tugas dan fungsi
utama setiap perangkat daerah;

2. Merumuskan strategi dan arah secara komprehensif didukung data dan dianalisa yang baik serta benar, dengan memperhatikan keterpaduan dengan perangkat daerah yang lain;

3. Mengambil peran dalam indikator kinerja utama daerah dan dijabarkan secara terukur, dapat dicapai dan relevan;

4. Penentuan pagu dilakukan
secara proporsional, efektif, efisien dan akuntabel.(asr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *