Kakan Kemenag Soppeng H. Fitriadi, Minta Penyuluh Agama Islam, Meningkatkan Eksistensinya Sebagai Fasilitator

JURNALTIME.co.id SOPPENG- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Fitriadi, S.Ag.,M.Ag meminta penyuluh Agama Islam untuk meningkatkan eksistensinya sebagai ujung tombak dan fasilitator bidang Keagamaan di tingkat Kecamatan.

Peranan ini menurut Kepala Kantor Kemenag dapat terealisasi melalui kerjasama dan koordinasi yang baik dengan semua pihak, baik antar sesama penyuluh Agama Islam itu sendiri, Kepala KUA, maupun Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Fitriadi saat memimpin Apel gabungan di Lapangan Tennis Kantor Kemenag Soppeng, Senin (24/5/2021).

“Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak dan fasilitator bidang keagamaan di tingkat Kecamatan, untuk itu perlu berkoordinasi dan saling berbagai informasi yang intensif dengan Kepala KUA, Camat dan Lurah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat” kata Fitriadi.

Selain itu perlu juga peningkatan eksistensi Penyuluh Agama Islam dalam mendeteksi issu keagamaan yang berkembang khususnya terkait paham radikalisme dan pernikahan dini.

Di akhir arahannya, Kepala Kantor Kemenag Soppeng mengharapkan profesionalitas kerja para Pengawas Madrasah maupun Pengawas Pendidikan Agama Islam.

“Pengawas harus bekerja professional dalam hal pembinaan guru maupun PBM. Menjadi pengawas dituntut untuk lebih baik dari seorang guru, karena pengawas diangkat dari guru-guru maupun kepala madrasah yang berprestasi sehingga diharapkan dapat menularkan ilmunya untuk kemajuan pendidikan” pungkas Kakan Kemenag.

Apel tersebut dihadiri seluruh Pejabat Eselon IV, Kepala KUA, Pengawas Pendidikan Madrasah dan PAI, serta Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Soppeng. (afr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *