JURNALTIME.co.id BARRU — Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengatakan, Koordinasi Pemerintah Kabupaten Barru dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan sehingga pekerjaan jalan ruas Pekkae – bts Soppeng di Kabupaten Barru yang dikeluhkan masyarakat atau pengendara jalan sudah dikerjakan.
“Tiga titik ruas yang dikerjakan hari ini, terdapat Di Desa Lompo Tengah yakni , Dusun Ele sepanjang 200 meter dan Dusun Botto-Botto 150 meter. Sedangkan untuk Cempae, Desa Libureng Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru akan dikerjakan 100 Meter, sudah lama disampaikan pihak terkait”, tandas Bupati Barru, Kamis 3/5/2021.
Bupati Suardi Saleh menegaskan, Akses jalan ini harus segera dikerjakan dan tak perlu menunggu anggaran permanen yang masih menunggu yang kemungkinan tahun 2022, sehingga harus dikerja.
“Perbaikan jalan tersebut sifatnya hanya sementara. Karena kalau menunggu dana untuk anggaran permanen nanti tahun 2022 sehingga pihak Pemerintah Kabupaten Barru dengan pihak PU TR saling kerjasama. Kita menyiapkan peralatan sementara PU TR siapkan Materialnya,”kata dia
Lebih lanjut dikatakan, masyarakat sudah bisa menggunakan fasilitas jalan tersebut. Kita berharap pihak PU TR kalau bisa tahun depan anggaran permanennya. Tapi kalau belum ada, yang penting selalu ada anggaran perawatan.
Plt Kepala UPT Wilayah III Parepare Dinas PUTR Parepare Moh.Baktiar mengatakan, pengerjaan titik yg rusak, Pemerintah Provinsi ini hanya pekerjaaan sementara. Karena untuk pekerjaan permanennya masih menunggu kepastian anggaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan, Untuk penanganan darurat karena bersinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru menyiapkan Alat beserta operatornya.
“Ini hanya Greasing Opration (Perataan dan Pelandaian) dan semoga kepastian anggaran, dan semoga bisa terwujud tahun depan,”harapnya
Selain itu, akses Poros Pekkae dan Soppeng sepanjang 32,5 Km merupakan jalan vital karena jalan nasional menjadi akses dalam berbagai sisi terutama lalu lintas perekonomian dan penyangga pangan nasional.
Sementara Kepala Dinas PU Barru Baharuddin menyampaikan, Ini bentuk koordinasi Pemerintah Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Barru . “Ini Bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Barru sekalipun bukan kewenangan tapi ini adalah kepedulian terhadap masyarakat pemakai Jalan untuk dilaksanakan” ,ungkapnya.(asr)