JURNALTIME.co.id SIDRAP- Bupati Sidrap Ir. H. Dollah Mando membuka bimbingan teknis (Bintek) Peningkatan Kapasitas Majelis Pertimbangan Kerugian Daerah yang diselenggarakan selama dua hari di gedung, Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan ( P2KP) Kampus Unhas Tamalanrea Makassar, senin 14/6/202.
Bupati Sidrap Dollah Mando sampaikan kalau pelaksanaan bintek bertujuan mewujudkan peningkatan kompetensi dan persamaan persepsi segenap anggota majelis.
Lanjut Dollah Mando sampaikan dalam hal “proses dan tata cara penyelasaian tuntutan ganti rugi keuangan daerah atau negara maupun segala sesuatu” yang menjadi tugas dan tanggung jawab mejelis.
Bupati Sidrap juga mengapresiasi mengapresiasi P2KP Unhas dan semua pihak yang terkait atas kerja sama dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif hususnya dalam pengelolaan keuangan dan asset daerah, harapnya.
Sementara Wakil Rektor II Unhas prof Sumbangan Baja, dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan bintek yang di nilainya sangat perlu karena dalam mengelola asset dan keuangan, satu hal yang tidak mudah.
Jika hal itu tidak terkelola dengan baik akan berdampak kerugian daerah tandasnya. Bintek itu terselenggara atas kerja sama P2KP Unhas dengan badan keuangan dan asset daerah Kabupaten Sidrap.
Pembukaan dihadiri kepala BKAD Sidrap Nasaruddin Waris Kepala Inspektorat Sidrap Muhammad Rohady Ramadhan, Kepala BKPSDM Sidrap Faisal Sehuddin.(manno)