JURNALTIME.co.Id SOPPENG- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bintek) di Buka oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE yang di laksanakan oleh DPMPTSP-Nakertrans
Soppeng, dengan tema. “Kemudahan berusaha sebagai perwujudan Soppeng yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera” di Hotel Grand Aisha, rabu 16/6/2021.
Bupati H.A.Kaswadi Razak, SE. Sampaikan kalau saat ini tentu kita masih dalam suasana Pandemi Covid 19, saya minta tetap menjaga protokol kesehatan yang sudah menjadi ketentuan yang berlaku di mana-mana.
Kondisi saat ini berdasarkan data statistik Kabupaten Soppeng pertumbuhan ekonomi kita saat ini tertinggi di sulsel yaitu 2,19%. Ini bukan kebetulan, ini adalah buah kerja keras semua pihak, maka tentu berdampak langsung terhadap kesinambungan usaha-usaha yang kita geluti di Kabupaten Soppeng.
Makanya strategi pemerintah menjaga kondisi seperti ini tentu tidak semudah membalik telapak tangan, ini membutuhkan suatu perhatian yang luar biasa dan kerja keras tanpa pamrih, yang kita lakukan terpenting adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah menjaga stabilitas baik masalah keamanan ketertiban dan terutama suasana tetap menggairahkan perekonomian, ungkap Kaswadi.
Atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi kegiatan ini, karena merupakan bagian dan upaya untuk meningkatkan iklim investasi dan menyampaikan kepada masyarakat dunia usaha tentang kemudahan perizinan usaha.
Harapan kami, melalui kegiatan sosialisasi ini pelaku usaha dapat memahami lebih detail tentang kemudahan mendapatkan izin berusaha, sehingga para pelaku usaha dapat meningkatkan nilai investasi dan lebih mengebangkan usahanya. Begitu pula dapat menarik minat para investor
-investor baru yang akan berinvestasi di Kabupaten Soppeng, sehingga pelan tapi pasti target pertumbuhan ekonomi kita pada tahun 2026 dapat tercapai pada angka 8,6%.
Kepala DPMTSP- Nakertrans Kabupaten Soppeng Andi Dhamrah, S.Sos,MM dalam laporannya bahwa, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait proses penerbitan dan perizinan berusaha termasuk kepatuhan dan kewajiban para pengusaha untuk melaporkan
Kegiatan usahanya melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) serta sinergi bersama pemerintah Kabupaten Soppeng dengan pelaku usaha dalam mewujudkan soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera.
Peserta , berasal dari kalangan pengusaha sebanyak 104 peserta.. terdiri dari Bimtek 2 angkatan, masing-masing 26 peserta dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha 2 angkatan masing-masing 26 peserta.
Waktu pelaksanaa
Sosialisasi angkatan I & II (16-17 juni 2021). Bimbingan Teknis angkatan I & II (22-23 Juni 2021).