Triwulan II 2021, Realisasi PAD Kominfo Sidrap Capai 108 Persen

JURNALTIME.co.id SIDRAP- Realisasi penerimaan retribusi menara telekomunikasi pada Dinas Kominfo Sidrap tahun ini sudah melampaui target. Status over target langsung diraih di pertengahan tahun atau Triwulan II 2021.

“Realisasi penerimaan saat ini mencapai 108 persen dari target yang ditetapkan,” ungkap Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, S.Hi., M.Si., Kamis (17/6/2021).

Bachtiar didampingi Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik, Mashuri, S.Sos, memaparkan, target penerimaan tahun 2021 sebesar Rp392.740.000, sementara realisasi telah mencapai Rp424.405.000.

Penerimaan tersebut, lanjut Bachtiar, berasal dari 9 provider wajib retribusi. Secara keseluruhan, terdapat 12 provider dengan total retribusi senilai Rp446.250.000.

Selanjutnya ia mengutarakan, keberhasilan meraih over target tidak terlepas koordinasi dan kerjasama yang baik dengan para provider.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para provider, dan tentu saja kepada para pengelola PAD Dinas Kominfo Sidrap,” tutur Bachtiar.

Ia berharap kinerja tersebut dapat dipertahankan dan dapat menjadi contoh yang baik dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).(manno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *