Kades Tellulimpoe, Darwis : Disiplin Aparat Desa Sangat Tinggi

JURNALTIME.co.id SOPPENG – Terbitnya Surat No. 227/DPMD/VI/2021 tentang pelaksanaan apel pagi dan apel sore, aparat pemerintahan tingkat Desa mulai menerapkan kebijakan disiplin, sejak 22 Juni 2021.

Hal tersebut disampaikan Darwis selaku Kepala Desa Tellulimpoe Kecamatan Marioriawa, saat ditemui awa media, Kamis, 8 Juli 2021.

Darwis memaparkan, selain rutinitas apel pagi dan sore, pihaknya juga menerapkan kedisiplinan jam kerja, datang  lebih awal, pagi jam 08.00 dan pulang pukul 16.00 sore.

“Kedisiplinan aparat desa, mulai dari Kaur, Kasi dan Kepala Dusun, semua patuh pada aturan. Bahkan kedisiplinannya sangat tinggi,”ujarnya seraya menambahkan, apel pagi dan sore, laporannya dikirim melalui telegram pemdes.(m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *