Rakor Gugus Reforma Agraria, Bupati Barru Sebut Sebagai Wujud Kesejahteraan Masyarakat

JURNALTIME.co.id BARRU — Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Reforma Agraria di Hotel Youtefa Barru, Jumat (9/7/2021)

Bupati Barru diawal sambutannya menyampaikan rasa syukurnya karena acara Rakor dapat berjalan sesuai yang diharapkan, Ia juga tetap mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Saya berharap masyarakat tetap waspada, karena kondisi daerah kita zona orange, ini adalah lompatan kasus yang terkomfirmasi positif, dua minggu lalu kita berada di zona hijau, sampai hari ini laporan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten mencapai 69 orang kasus.” katanya.

Terkait Rakor, Ia menyebutkan dengan susunan Tim Gugus  Reforma Agraria Barru ini lengkap karena hampir semua tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk dalam struktur, Begitupun dengan terbitnya SK TIM dapat memudahkan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang bertujuan mensejahterakan rakyat.

Dia menambahkan, Reforma Agraria dapat meredam potensi komplik dari penguasaan lahan orang tertentu.

“Saya ingin masyarakat kecil tidak merasa dikecualikan pemerintah  dibanding pengusaha besar,”ujarnya

Di Barru ini, lanjut Bupati, adanya Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dapat meredam semua perseoalan karena
Lokasi TORA yang berasal dari kawasan hutan tersebut diarahkan untuk dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan. Selain itu, TORA dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan.

Sementara itu Kepala BPN dan ATR Achmad, S.ST³ menyampaikan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan atas dukungan sehingga Rakor ini dapat terlaksana.

Ia menjelaskan, “Reforma Agraria” (RA) atau “Agrarian Reforma” adalah suatu penataan kembali (penataan ulang) susunan kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (terutama tanah), untuk kepentingan rakyat kecil (petani, buruh tani, dan lain-lainnya), secara menyeluruh dan komprehensif.

“Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional  dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup, sebagaimana terkandung dalam Nawa Cita , tandasnya

Untuk Kabupaten Barru sesuai yang ditargetkan 3500 hektar, Sedangkan yang sudah diukur sebanyak kurang lebih 3000 hektar dari 24 lokasi, Desa Pujananting dan Bulo -Bulo akan menjadi lokasi percontohan. (Humas Barru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *