JURNALTIME.co.id SIDRAP- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menerima kunjungan Anggota DPRD Luwu, Kamis (16/9/2021). Penerimaan dilakukan di ruang Sekretaris Daerah, Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Anggota DPRD Luwu tersebut tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli. Tampak dalam rombongan, H. Sugiman, Syaripuddin, Nur Asphina. Ada pula Kadis Sosial Luwu, Masling Malik, Sekretaris Bappeda Luwu, Muhammad Yusuf, Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Luwu, Megawati Usman, dan Kabag Hukum Luwu, Partisan.
Kunjungan dalam rangka studi banding itu diterima Kepala Bappelitbangda Sidrap, Andi Muhammad Arsjad, dan Sekretaris Dinas Sosial Sidrap, Andi Bahari.
Zulkifli mengatakan, kunjungan mereka untuk berdiskusi dan berbagi informasi seputar penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap.
“Dalam kunjungan ini banyak hal yang dibahas, termasuk masalah pendataan dan sebagainya. Kami memang menjadikan Kabupaten Sidrap sebagai salah satu target kami mendiskusikan masalah kemiskinan ini,” ujarnya.
Sementara Andi Muhammad Arsjad menyampaikan, terima kasih atas kunjungan anggota DPRD luwu untuk bertukar informasi dan sharing terkait kemiskinan dan perlindungan sosial.
Ia kemudian mengungkap, angka kemiskinan Sidrap sekarang ini berada di angka 5,05% dan ditargetkan di bawah 4%.
“Untuk mencapai hal itu, penanganan kemiskinan harus melibatkan seluruh stakeholder, koordinasi harus terpadu,” ujarnya.
Turut hadir dalam diskusi tersebut, Kabid Perekonomian SDA Bappelitbangda Sidrap, Nasrah Anitasari rasyid, Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehsos Dinas Sosial, Hj. Nurhidaya, Kasubid Perencanaan Pembagunan Manusia Bappelibangda, Irma damayanti, dan Kasubid Perencanaan Perekonomian, Syahrul.(manno)