JURNALTIME.co.id SOPPENG- Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE , secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima diwakili oleh masyarakat Transmigrasi Desa Tellulimpoe, turut mendampingi Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng.
Penyerahan Sertifikat Reditribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021, pelalsanaannya di Ballroom Triple 8 River Side Resort, rabu 22/9/2021.
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak SE. Mengatakan bahwa, atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Soppeng menyampaikan terimakasih kepada Kantor pertanahan kabupaten Soppeng atas terlaksananya penyerahan sertifikat hak milik atas tanah kepada masyarakat penerima manfaat tersebut, luar biasa kerjanya.
Dengan program ini, banyak peluang untuk merubah status tanah yang tidak jelas menjadi jelas, artinya presiden sangat mengharapkan tidak ada lagi sengketa – sengketa masalah tanah .
Tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap munculnya sengketa dan atau konflik ditengah masyarakat, sehingga harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertipikat hak milik, olehnya itu, dengan adanya sertifikat ini agar di jaga dengan baik.
Dengan penyerahan sertifikat tanah hak milik melalui program Reditribusi tanah objek Reforma agraria ini maka tentunya diharapkan masyarakat penerima dapat mempergunakan sertifikat hak milik tersebut dengan sebaik-baiknya, utamanya dalam mendukung bukti kepemilikan terhadap bidang tanah yang pada gilirannya dapat menjamin kesejahteraan masyarakat.
Kepada para masyarakat penerima Program Reditribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 saya mengucapkan selamat dan semoga dapat bermanfaat dengan sebaik-baiknya.
Demikian pula untuk para kepala SKPD, Para Camat ,Lurah/Kepala Desa, agar senantiasa mengedepankan pelayanan yang prima dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan dan keberlanjutan program pensertifikasian tanah di Kabupaten Soppeng.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Aspar, S.SiT., MPA. Bacara Penyerahan Sertifikat Reditribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan secara virtual bersama dengan 26 provinsi oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo.
Untuk Kabupaten Soppeng sertifikat yang akan di serahkan kepada masyarakat penerima sertifikat sebanyak 750 bidang.
Rincian sebagai berikut:
– Desa Tellulimpoe 200 Bidang
– Desa Leworeng 250 Bidang
– Kelurahan Appanang 300 Bidang
Adapun yang diserahkan secara simbolis sebanyak 25 sertifikat perwakilan Transmigrasi Desa Tellulimpoe Kecamatan Maroriawa
Acara turut dihadiri
-para anggota Forkopimda, pimpinan SKPD, Camat Marioriawa, Kepala Desa Tellulimpoe.(m.yu)