Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng Laksanakan Forum Konsultasi Publik

JURNALTIME.co.id SOPPENG- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng. melaksanakan pertemuan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng di Ruang Pertemuan DTPHPKP, jumat (24/9/2021)

Dihadiri Pejabat Eselon III Lingkup DTPHPKP, Pejabat Eselon IV Lingkup DTPHPKP, Para Koordinator BPP,  Ketua KTNA Kabupaten Soppeng, Ketua Gapoktan /Kelompok Tani/ Kelompok Wanita Tani, Tokoh Masyarakat 7. LSM/Media.

Untuk pertama kalinya digelar Forum Konsultasi Publik rancangan standar pelayanan minimal sebagai wujud tindak lanjut UU Nomor 25 tahun 2009 dan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017.

Kesempatan tersebut Kepala Dinas diwakili Sekretaris Dinas TPHPKP Ariyadin Arif membuka acara sekaligus memaparkan selayang pandang Standar Pelayanan Publik DTPHPKP yang didampingi Kasubag Umum Ediyanto untuk didiskusikan atau di bedah sebelum di tetapkan menjadi sebuah dokumen standar pelayanan.

Yang dibahas mengenai, produk layanan yang mencakup Tupoksi Dinas antara lain, pelayanan informasi publik, pelayanan pengaduan, pelayanan bantuan pestisida, pelayanan bantuan benih/bibit, pelayanan bantuan alsintan, pelayanan beras cadangan pangan, pelayanan bantuan pekarangan pangan lestari serta pelayanan pembuatan SKT, ungkapnya

Lanjut Adapun tujuan forum diskusi ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai mitra dibidang pertanian mengusulkan dan memberikan masukan/saran tentang pelayanan yang selama ini dilakukan DTPHPKP di samping itu juga untuk mengevaluasi produk layanan yang dilakukan selama ini dimana letak benang kusutnya sehingga dapat dibuatkan formulasi atau pola baru terhadap layanan yang dianggap bermasalah.

Pelaksanaan forum ini cukup alot dimana masukan, kritikan ataupun ide dari penyuluh & masyarakat silih berganti sebagai bentuk transparansi pengelolaan layanan sehingga para pemberi layananan dapat melakukan instrospeksi diri kedepan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sesuai Visi  Pemerintah Daerah yaitu Lebih Melayani, Maju dan Lebih Baik, ujar Ariyadin.(m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *