JURNALTIME.co.id SOPPENG- Kasatgas Wilayah IV KPK RI. Niken Ariati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng atas prestasinya dalam capaian Monitoring Center for Preventif (MCP) KPK RI. Tahun 2020 dengan peringkat 19 Nasional dan peringkat Pertama di sulsel. Dengan prestasi tersebut membuat pemda Soppeng terpaksa diganjar reward ( penghargaan) senilai 3 M dalam bentuk bantuan DID pada tahun 2022 yang akan Datang.
Penghargaan tersebut disampaikan bertepatan pada hari Peringatan Hari Anti Korupsi sedunia setelah Bupati Soppeng memberikan knowledge sharing / nara sumber pada acara Sosialisasi Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) bersama dengan Gub Bali dan Walikota Mataram pada Kamis 9 Desember 2021.

Selamat buat Kabupaten Soppeng yang meraih DID That 2022 atas capaian MCPnya. Semoga bermanfaat dan makin meningkatkan kinerja tata kelolanya.

Semoga prestasi Kabupaten Soppeng bisa segera diikuti oleh Kabupaten. Lain di Sulawesi Selatan tutupnya, jelas Ibu Niken Ariati Kasatgas Wilayah IV KPK RI melalui pesannya WAnya.
Sementara Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE. Pada jum’at 10/12/2021, membenarkan hal tersebut, dan diketahui pada acara Sosialisasi secara daring terkait Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) bagi daerah yg memiliki kinerja dalam pencegahan korupsi melalui penilaian MCP KPK RI. Tahun 2020
Bahwa dengan kinerja Pemda Soppeng dalam program pencegahan korupsi pemerintah pusat memberikan
Ganjaran dengan reward 3 M melalui bantuan Dana insentif Daerah.(m.yu)