Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat

JURNALTIME.co.id SOPPENG- Bupati Soppeng  H.A.Kaswadi Razak, SE bersama Kepala Kantor  Pertanahan  Kabupaten Soppeng  Filzah Wajdi, S.P, M.Si menghadiri  acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat  se Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang di gelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional  Provinsi Sulawesi Selatan
Berlangsung di  Macora Ballroom Lantai 3 Hotel The Rinra Makassar, Rabu 5/1/2022

Secara Virtual zoom  sejumlah Kepala Desa / Lurah , Kepala Dusun serta  masyarakat penerima sertifikat  mengikuti acara tersebut di ruang  pola Kantor Bupati Soppeng.

Penyerahan sertifikat  secara simbolis kepada 110 masyarakat penerima sertifikat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Djalil  didampingi Plt.Gubernur Sulawesi Selatan A.Sudirman Sulaeman, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Bambang Priono.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Soppeng H.A.Kswasdi Razak ,SE menerima secara langsung sertifikat aset Pemda dari Menteri ATR/ BPN RI  Sofyan Djalil bersama para Bupati/ Walikota  Se Sulawesi Selatan

Di tempat yang sama  juga dilakukan penandatanganan  kerjasama  antara kantor Pertanahan Kab/kota bersama seluruh Bupati/Walikota  se Sulawesi Selatan tentang kerjasama di bidang pertanahan, pengintegrasian dan Pertanahan dengan PBB dan P2, penyelesaian aset pemda/pemkot, serta reforma agraria dan zona nilai tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Djalil, Pada saat kita menjalankan program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Alhamdulillah berkat dukungan semuanya, sebelumnya BPN bisa menerbitkan sekitar 800.000 sertifikat setiap tahun, pada tahun 2017 kemudian kita kelola dan membuat program PTSL dan berhasil mendaftarkan 5,4 juta, tahun 2018 menjadi 9,2 juta,  tahun 2019 menjadi 11,4 juta, tahun 2020 karena covid turun menjadi 8 juta tapi tahun ini kita berhasil mendapatkan lebih dari 10 juta. Olehnya itu, terima kasih kepada pihak BPN sehingga hal ini dapat tercapai.

Target kita di tahun 2025 seluruh tanah dapat kita daftarkan sehingga potensi konflik di masa yang akan datang akan berkurang kalau tidak hilang sama sekali. Semua tanah wakaf akan di sertifikat kan, karena jika sudah bersertifikat maka di daftar tanah kita sudah jelas bahwa itu tanah wakaf, begitu juga tanah-tanah harta agama yang lainnya karena ini adalah bagian dari tertib administrasi.

Untuk di ketahui, Khusus untuk Kabupaten Soppeng diserahkan sertifikat secara simbolis yang terdiri dari aset pemda sebanyak 2 bidang, aset PT.PLN 4 bidang, dan aset BBWS  Pompengan Jenneberang 1 bidang,

Untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  (PTSL) sebanyak 4386 sertifikat, sedangkan Untuk Redistribusi sebanyak 900 sertifikat.(m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *