Penjelasan Hadirnya Program SUTASOMA di Kabupaten Soppeng

JURNALTIME.co.id SOPPENG- Sekertaris Dinas Pertanian, Tanaman pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DPTPHP) Kabupaten Soppeng Aryadin saat dikonfirmasi kamis, 7/1/2022.

Menyampaikan kalau SUTASOMA= Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera, itu muncul dan hadir berangkat dari sebuah pemikiran sederhana konsep warung kopi. Petani selama ini tidak terlindungi dari kecelakaan kerja. Hampir sebagian besar penduduk Indonesia bergerak pada sektor pertanian, tidak pernah dilindungi.

Berangkat dari pemikiran tersebut, kita bikin sebuah sistem yang sangat sederhana tetapi mengetuk dan melayani secara otoritas, sesuai dengan amanah undang-undang nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan petani, juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Soppeng lebih maju dan lebih melayani serta lebih sejahtera,ungkap Aryadin.

Jadi setiap terjadinya kecelakaan kerja pemerintah atau negara wajib hadir untuk melindungi petani, tetapi sistemnya harus kita rubah ada rantai yang harus kita sederhanakan, petani tidak perlu lagi mengantri atau berbondong-bondong cari dimana kantor BPJamsostek atau mengklaim kiri kanan mencari informasi cukup kita bangun sistem.

Penyuluh hadir sebagai pemerintah kita dekatkan dengan petani, sistem itu kita bangun, jadi ada aplikasi dirancang di HPnya masing-masing penyuluh yang terhubung dengan BPJamsostek.
Jadi penyuluh jemput bola di rumah masing-masing petani di samping jalan tugas pokoknya penyuluh di lapangan juga dia beribadah.

Jadi untuk mendaftar sangat gampang, petani hanya menyiapkan dokumen poto copy KTP dan nomor HP di rumahnya, penyuluh yang jemput begitupun pembayaran Rp 16 800,- juga penyuluh yang jemput.

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai agen sutasoma dan mendapatkan peed back melalui konsep simbiosis mutualisme (saling menguntungkan).

Lanjut Aryadin Ini kita bangun sistem kemandirian. Kita mau rubah konsep petani untuk melindungi dirinya secara mandiri, Rp 16 800,- tidak sebanding dengan efek kecelakaan kerja yang terjadi.

Contohnya dia membayar hanya 2 atau 3 bulan otomatis tidak diminta-minta dia meninggal dia dapat santunan sebanyak Rp 42 juta dan anaknya dijamin sekolahnya mulai dari TK sampai sarjana, tidak sebanding pembayaran pembayaran Rp 16 800,- per bulannya, pungkasnya.

Ini buktinya Pemerintah atau Negara hadir untuk melindungi petani. Itu konsep Sutasoma konsep ibadah.

Kalau pemerintah pusat menggodok ulang ini Sutasoma mengangkat menjadi sebuah inovasi Nasional luar biasa petani se-Indonesia bisa dilindungi dari kecelakaan kerja,harap Aryadin.

PPL Soppeng setelah bergerak selama 2 sampai 3 bulan ini, petani sudah masuk kepesertaan dan terlindungi mencapai 3 500 orang dan untuk tahun 2022 ini target sampai Juni 20 ribu orang.

Petani masuk BPJamsostek itu Non APBD kita bangun kesadaran kepada masyarakat dan kita bangun manset nya untuk melindungi dirinya sendiri,tutupnya.(m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *