JURNALTIME.co.id SOPPENG- Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak, SE, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD Unaudited) tahun anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A. P. Pettarani, Makassar, Jum’at (18/3/2022)
Pada kesempatan tersebut, Bupati Soppeng menjelaskan bahwa kalau tata kelola pemerintahan yang baik merupakan sebuah harapan bagi kita semua yang dapat diartikan sebagai suatu keadaan pemerintahan yang baik dan bersih, serta diharapkan mampu sebagai salah satu faktor mencapai cita-cita Bangsa Indonesia menjadi sebuah Bangsa yang Sejahtera.
Ada beberapa hal yang telah kami lakukan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 ini yaitu melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik,
terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penguatan komitmen dan integritas.
Mengoptimalkan peran pengawasan internal melalui reviu atas aktifitas kegiatan yang berpotensi terjadinya kesalahan administrasi dan kecurangan. Peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia Penyusun Laporan Keuangan.
Saya atas nama Bupati dan secara pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya, dan semoga pelaksanaan Audit nantinya dapat berjalan dengan lancar dan baik sesuai harapan kita semua. Mari kita terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, dan semoga pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara ini bernilai ibadah kepada Allah SWT.
Pada kegiatan tersebut, 5 Bupati lain yang menyerahkan LKPD Tahun 2021 diantaranya Bupati Jeneponto, Bupati Sidrap, Bupati Luwu, Bupati Luwu Timur, dan Bupati Pinrang.(m.yu)