Wagub Sulteng Instruksikan Data Kemiskinan Harus Valid

JURNALTIME.co.id. SULTENG- Keberhasilan pemerintah daerah kata Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir dapat diukur dari berapa banyak jumlah penduduk miskin yang tersisa di wilayahnya.

Karena itu, syarat awal sebelum merumuskan program kata wagub, yakni mesti dimilikinya data penduduk miskin yang valid oleh Dinas Sosial.
Sehingga kata dia, program-program yang disusun dinas dapat efektif dan efisien, memenuhi target serta sampai ke penerima manfaat.

“Kalau bisa tembak burung pakai ketapel mengapa harus pakai meriam. Kalau ketapel, (burung) jatuh bisa digoreng, tapi meriam kan hancur, tidak ada gunanya,” kata wagub mengumpamakan prinsip kerjanya ke peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kesejahteraan Sosial se Sulteng tahun 2022 di sebuah hotel Jalan Mohammad Hatta, Selasa (22/3/2022) malam.

Kegiatan rakor yang dibuka oleh wagub itu dihadiri Kadis Sosial Sulteng Siti Hasbiah Zaenong, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Evenri Sihombing, Kepala Biro Pembangunan Arfan, serta pejabat Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota.

Wagub meminta kabupaten/kota mengecek lagi kembali penduduk miskin di wilayahnya supaya data yang ada terus diperbaharui.

“Pemerintah provinsi tidak punya masyarakat dan wilayah jadi tolong data yang diinput (kabupaten/kota) harus benar,” tutur wagub mengingatkan peran provinsi sebatas hanya koordinasi dan fasilitasi.

Sebelum mengakhiri sambutan, wagub juga memohon pendampingan BPKP agar pengelolaan program-program Dinas Sosial akuntabel dan tidak ada yang jadi temuan.
“Saya tidak mau nikmat membawa sengsara, tapi sengsara membawa nikmat,” tegasnya.
Di kesempatan itu turut diserahkan aneka paket bantuan program-program sosial dari wagub ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk selanjutnya diteruskan ke penerima manfaat.

Program bantuan itu antara lain KUBE, gizi untuk anak telantar dan lansia, rehab rumah tidak layak huni, serta alat bantu untuk penyandang disabilitas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Sulteng, Siti Hasbiah Zaenong melaporkan, tujuan rakor guna mendapatkan usulan program pada tahun 2023 supaya tidak terjadi tumpang tindih kegiatan, lokasi, dan sasaran.

“Semoga dapat memberi gambaran ke peserta terkait program-program yang dapat menyentuh pemerlu pelayanan sosial,” katanya. (LAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *