Wakil Bupati Pasangkayu Hj.Herny Agus Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU- Wakil Bupati Pasangkayu Hj.Herny Agus, didampingi Asisten 1 Bidan Administrasi Umum, Abdul Wahid, dan Kepala BKPPD, Andi Baso, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengankatan calon pegawai negri sipil pemerintah Kabupaten Pasangkayu, formasi tahun 2021, diruang pola kantor bupati pasangkayu, jum’at (1/4/2022).

Dalam sambutannya, Herny Agus menyampaikan bahwa surat keputusan adalah bukti otentik, dan sekaligus kontrak pengabdian anda untuk mengabdikan diri di Kabupaten Pasangkayu, banyak masyarakat yang ingin berada pada posisi anda namun belum memiliki keberuntungan yang sama dengan kalian, olehnya itu saya menekankan kepada penerima SK pengankatan agar dapat bekerja maksimal, bertanggung jawab, serta profesional dalam menjalankan tugasnya.

Ia menambahkan, sudah seharusnya jika dalam melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai unsur aparatur sipil Negara dan abdi masyarakat harus memiliki akhlak dan budi pekerti yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, ucap Herny Agus.

Bekerjalah profesional dan tidak KKN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik, dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah Kabupaten Pasangkayu, tutupnya.(Hend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *