JURNALTIME.co.id SOPPENG- Pemerintah Kabupaten Soppeng sudah mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) 1443 H/2022 M untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng sebesar Rp.23 Milyar.
Anggarannya sudah disiapkan di APBD TA 2022, jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng Drs H Dipa M,Si. Saat ditemui diruang kerjanya.(18/4/2022)
Namun kapan THR tersebut dicairkan menurut H Dipa masih dalam proses, jelasnya dalam waktu dekat atau sebelum lebaran, ungkapnya.
Lanjut H. Dipa, Pemerintah Daerah akan cairkan gaji 13 pada saat ajaran tahun baru anak sekolah, karena besaran gaji 13 mengukuti besaran gaji bulan juni.
Namun Kepala BPKPD enggan berkomentar lebih jauh tentang jadual dan besaran THR tiap ASN dan Gaji 13, anggarannya memang sudah disiapkan di APBD TA 2022, jelas H Dipa.