Anggota DPRD Provinsi Sulbar dari Fraksi PDIP Rayu, SE Laksanakan Reses Tahap II Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Fraksi PDIP Rayu, SE melaksanakan Reses tahap II Masa sidang III Tahun Anggaran 2022 yang diadakan di rumah kediaman Kepala Desa terpilih Muhammad Yusuf Umar pada selasa (21/6/2022) malam.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa Letawa, Ketua BPD Desa Letawa, tokoh Pendidik, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, tokoh Pemuda, Babinkamtibmas Desa Letawa, dan ratusan masyarakat yang sempat  hadir.

Dalam sambutannya Rayu menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sempat hadir, dan menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang terpilih Muhammad Yusuf Umar, sebagai Kepala Desa Letawa Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkyu.

Ia menambahkan “Kepala Desa yang terpilih jangan selalu melihat keatas, kita harus selalu melihat kebawah, jangan berbuat yang tidak diinginkan oleh masyarakat, dan jangan lagi ada perbedaan antara tim A dan tim B”

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat, khususnya petani sawit, harga Tandang Buah Segar (TBS) yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp 1 635., ucap Anggota DPRD Provinsi dari PDIP.

Kalau ada Perusahaan yang nakal, yang tidak membeli harga sawit dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, kami akan berikan ia sanksi, tegas Rayu.

Acara tersebut berlangsung hikmad dan mengikuti protokoler kesehatan Covid-19.(Hend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *