Sehari Setelah Menjabat, Kades Letawa Muhammad Yusuf Umar, Jangan Lagi Ada Perbedaan

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU- Serah terima jabatan Kepala Desa Letawa dimana penjabat sementara Hamri, SE ke Muhammad Yusuf Umar Kepala Desa yang baru dilantik, diruang seni Kantor Desa Letawa, rabu (6/7/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh yang mewakili Camat Sarjo, Kepala Desa yang baru dilantik Muhammad Yusuf Umar, Kepala Pos Polisi (Kapospol) Sarjo AIPDA Mashuri M, SH. Ketua BPD Desa Letawa Baharuddin beserta Anggota, para Dusun Se-Desa Letawa, Pendamping Kementrian Desa.

Penjabat sementara Hamri dalam sambutannya mengatakan selamat kepada Kepala Desa yang baru, apapun program yang ia lakukan kepada Kepala Desa yang baru terpilih, kita akan dukun bersama – sama, jangan lagi ada perbedaan, intinya mari kita membangun Desa Letawa yang lebih maju lagi.

Kepala Desa Letawa Muhammad Yusuf Umar yang baru saja dilantik oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa pada senin (4/7/2022) lalu, mengatakan dirinya akan bekerja dengan sungguh – sungguh dengan hati yang ikhlas.

“jangan lagi ada perbedaan, saya selaku Kepala Desa Letawa, melalui forum ini mari kita bekerja sesuai porsi kita masing – masing, dan apapun keluhan masyarakat sampaikan dengan baik”.

Ia menambahkan saya selaku Kepala Desa Letawa akan selalu berkoordinasi dengan BPD, aparat Desa mulai RT, Dusun, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, demi mensukseskan jalannya pembangunan Desa Letawa yang lebih maju lagi, Tegas Muhammad Yusuf Umar.

Ketua BPD Desa Letawa Baharuddin mengatakan ucapan selamat kepada Muhammad Yusuf Umar selaku Kepala Desa  Letawa, dan diharapkan agar kedepannya bisa bersinergi dengan baik demi mensukseskan pembangunan yang ada di Desa Letawa.

Kapospol Sarjo AIPDA Mashuri M, SH. dalam sambutannya mengatakan, sebaik – bakik apapun Kepala Desa kita harus mampu mengawal, jangan kita menjadi duri dalam daging terutama dalam pemerintahan, jangan pernah menjadi anak yang melempari rumah sendiri, artinya kita makannya didesa, kehidupan kita didesa, tapi kita melempari pemerintahan desa kita sendiri, kalau ada masalah mari kita selesaikan bersama, tegasnya.

Ia menambahkan, kalau bisa ada Ruang problem solving (penyelesaian masalah secara kekeluargaan) dikantor Desa, agar nantinya setiap ada masalah tidak langsung dibawa kepolsek, akan tetapi diselesaikan dikantor Desa (Ruang Problem Solving) tersebut, tutup AIPDA Mashuri, (Hend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *