JURNALTIME.co.id SOPPENG- Penandatangan perjanjian kerjasama Simgaji (Sistem Informasi Manajemen Gaji) web base antara Pemkab Soppeng dengan Taspen yang dilaksanakan oleh PT.Taspen Persero di Hark Cafe dan Eatery malaka,
Kamis 21/7/2022.
Perjanjian tersebut ditandatangani secara langsung oleh Bupati Kabupaten Soppeng, H.A. Kaswadi Razak, S.E. dan Kepala Kantor PT TASPEN Kantor Cabang Bone, Endro Lestarianto.
Kepala Kantor PT.Taspen Cabang Bone, Endro Lestarianto mengatakan bahwa Inovasi SIMGAJI Web merupakan pengembangan teknologi terbaru dari PT. TASPEN (Persero) guna meningkatkan akurasi data yang sejalan dengan peningkatanpelayanan bagi para Peserta TASPEN, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara Bupati Soppeng berharap PT. TASPEN terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak mendapatkan pensiun nantinya agar produk taspen bisa mengakomodir tabungan pensiun.
Hal ini direspon dengan baik oleh taspen yang akan memperkenalkan ke PPPK dalam bentuk sosialisasi selanjutnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M. Si., dan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Kabupaten Soppeng, Hamriani, S.E., M.Si.