Tim Percepatan Program Jamsostek Sidrap Optimalkan “Pakareso”

JURNALTIME.co.id SIDRAP- Tim Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kabupaten Sidrap, melaksanakan rapat Kerja Sama Operasional (KSO), Kamis (21/07/2022).

Rapat membahas laporan dan evaluasi tim dan optimalisasi program “Pakareso”, berlangsung di Ruang Rapat pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

Kegiatan dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, dihadiri Kepala BPJamsostek Palopo, Rusdiansyah, Kepala BPJamsostek KCP Sidrap, Arfandi Nur, dan Kasubsi Perdata Kejaksaan Negeri Sidrap, Yulia.

Kepala BPJamsostek KCP Sidrap, Arfandi Nur mengutarakan, Tim Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Jamsostek sudah terbentuk selama satu tahun.

Ia mengungkap, dalam kurun waktu itu, tim mencanangkan program “Pakareso” untuk mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja .

“Program ‘Pakareso’ untuk perlindungan tenaga sosial dan tenaga rentan. Tenaga sosial sudah terpenuhi 100%, tapi untuk pekerja rentannya baru di tahap pekerja keagamaan imam dan pegawai syara,”  terangnya.

“Ini kita dorong, supaya angka 63.000 pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Sidrap bisa lebih terjangkau untuk menjadi peserta Jamsostek,” imbuhnya.

Kepala BPJamsostek Palopo,  Rusdiansyah, mengatakan program jamsostek hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja .

“Di mana pekerja apabila mengalami resiko kecelakaan kerja maka keluarganya akan berdampak kehilangan penghasilan untuk sementara waktu, dengan adanya BPJamsostek pekerja tersebut pekerja dapat dilindungi,” ucapnya .

“Oleh karna itu, lanjutnya, masyarakat kita perlu diedukasi bahwa perlindungan kerja itu penting,” sambungnya.

Sementara Nasruddin Waris mengatakan, rapat terlaksana atas kesamaan pandangan akan pentingnya perlindungan jamsostek, baik sektor pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri.

Ia lalu menyatakan, program perlindungan pekerja rentan dan tenaga sosial atau “Pakareso” merupakan bukti bahwa tim yang dibentuk betul-betul menjalankan dan mendorong perlindungan pekerja di Kabupaten Sidrap.

“Kita juga mendorong semua instansi vertikal yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang untuk turut serta  melaksanakan program perlindungan sosial ketenagakerjaan guna,” urainya.

Ia pun berharap Kabupaten Sidrap menjadi role model atau contoh bagi kabupaten/kota lain dalam hal impelmantasi instruksi presiden dan optimalisasi pelaksanaan program jamsostek.

Turut dalam rapat tersebut, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Kepala BKAD, Andi Rahmat Saleh, Kepala BKPSDM, Muhammad Arsul, Kepala DPMPTSP, H. Labengga, Kadis UKM Nakertrans, Andi Safari, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Ketua Baznas Sidrap, Mustari, dan perwakilan Kemenag Sidrap H. Umar Yahya.(manno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *