JURNALTIME.co.id SOPPENG- Sejak pemberlakuan apel pagi dan sore sejak tahun 2020 yang diberlakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng. Desa Bulue rutin melaksanakan.
Kepala Desa Bulue Abdul Majid menyampaikan kalau sejak dilaksanakan peraturan tersebut, rutin kami bersama perangkat desa melaksanakan apel pagi dan sore.

Lanjut Ia sampaikan bahwa, ini bukan saja tingkat kehadirannya akan tetapi juga tingkat kedisiplinan yang lebih utama tuturnya.
Desa Bulue mengirim daftar hadir dan foto pemerintah Desa sampai aparat melalui WA Messenger.
Mengenai sangsi terhadap perangkat desa yang sering terlambat, kami hanya menegur melalui surat teguran, ungkap Kepala Desa.(14/9/2022)