Pemenang Tender Pembangunan Landacape RTH Klarifikasi Secara Teknis Kerusakan dan Penggunaan Pasir Laut

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU- Pelaksana proyek pembangunan landscape Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pasangkayu, mengklarifikasi secara teknis terkait kerusakan dan penggunaan pasir laut yang sempat jadi sorotan.

Proyek itu dimenangkan oleh CV Sipatokkon. Kepala Proyek (Kapro) Kisman selaku penanggung jawab pekerjaan tersebut, merasa dirugikan terkait pemberitaan sebelumnya.

Untuk itu ia menyampaikan klarifikasi ke media ini, setelah sebelumnya diberitakan oleh beberapa media online.

“Pekerjaan mana yang rusak?. Dan yang pasir kita gunakan masih di area pekerjaan kami, Tidak betul kalau kami ambil pasir laut,” katanya mengklarifikasi, Kamis (29/9/2022).

Dijelaskan bahwa untuk dilakukan pemerataan lantai dasar RTH di pantai Pasangkayu perlu dilakukan penggalian di setiap sisi lantai.

“Karena kita menggali mungkin disitu, warga mengira kami menggunakan pasir laut karena memang pekerjaan kami dekat pantai,” ucapnya.

Disampaikan sudah ada sekitar 900 kubik material dasar yang diangkut dari luar menggunakan alat untuk dilakukan penimbunan.

“Kita bawa kok material dari luar ke lokasi pekerjaan,” bantahnya.

Kemudian soal, proyek yang dikatakan rusak sebelum rampung.

Kisman menjelaskan kalau pekerjaan ini masih berjalan.

“Pekerjaan masih berjalan dan kita akan perbaiki, juga ada pemeliharaannya,” jelasnya.

Disampaikan kerusakan sesuai yang disoroti warga itu, adalah keretakan rambut lantai dasar.

Menurutnya keretakan terjadi karena kondisi suhu cuaca panas saat dilakukan pengecoran lantai.

“Waktu pekerjaan masih ada sekitar dua bulan, kami akan tuntaskan itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Pekerjaan kontruksi landscape Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai sorotan karena menggunakan pasir laut, Jumat (23/9/2022).

Saat diberitakan Kepala Proyek (Kapro) CV Sipatokkon, Kisman dikonfirmasi melalui telepon pribadinya tapi tidak dapat tersambung.

Diketahui proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Nilai besaran proyek tertuang dalam proses Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), kode tender 4338660 pekerjaan landscape RTH pantai Pasangkayu dengan nilai pagu anggaran Rp 3.020.000.000,00 dan penawaran terendah Rp. 2.865.435.112,25.Laporan (Hend).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *