JURNALTIME.co.id PASANGKAYU- Kepala pos polisi (Kapospol) Kecamatan Sarjo beserta Babinkamtibmas mengikuti pelatihan penyuluhan hukum dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan taat hukum, yang diadakan oleh Kejaksaan Negri Pasangkayu di aula Kantor Desa Sarude, Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu, jum’at (7/10/2022).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Sarude Abdul Rahman, dan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua hadirin yang sempat hadir.
Kapospol Sarjo Aipda Mashuri, SH mengatakan mari kita membangun sinergitas antara kepolisian dengan kepala desa, demi mewujudkan desa yang lebih baik.
“Jangan jadi duri dalam daging, jangan ada dusta diantara kita, jangan jadi penghianat”, tegas Aipda Mashuri,
Ia menambahkan Penggunaan dana desa itu nampaknya seksi, karena dulu ketika orang mau menjadi kepala desa, biar di dukun mereka tidak mau dengan alasan sedikit gajinya, tapi sekarang, tanpa kita dorong mereka semua berlomba lomba karena ada yang seksi disitu (dana desa), karena kita ini manusia kodratnya cari yang seksi dan menarik, ucap dengan nada menghibur.
“Barometer keberhasilan hukum itu bukan pada banyaknya kepala desa yang di tangkap, bukan pada banyaknya pejabat yang tertangkap, tapi keberhasilan itu penegak hukum itu, dinilai dari seberapa minim aparat penyelenggara negara di proses hukum”.
Sekiranya di setiap desa atau kecamatan itu tidak ada aparatnya yang di proses, maka itulah yang menggambarkan bahwa mitigasi sosialisasi hukum yang diberikan oleh aparat hukum sampai kepada aparat desa, tutup Aipda Mashuri (Hend).