JURNALTIME.co.id SOPPENG- Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Masyarakat yang dilaksanakan Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Soppeng di Eks Kantor Perkebunan. selasa, 1/11/2022.
Kepala Dinas PKHP Erman Asnawi menyampaikan acara ini diwajibkan semua SKPD, termasuk semua Kecamatan.

Forum Pelayanan Publik, termasuk pola baru untuk mengetahui kebutuhan masyarakat dan pola apa yang bisa kita lakukan utamanya pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga forum diskusi Pelayanan ada hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan DPKHP wajib memberikan pelayanan dengan keterbukaan, tegas Erman.
Tentunya, kita menilai yang mana kebutuhan masyarakat mendesak dan kita melayani selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk lebih cepat pelayanan kita membuka pengaduan melalui telepon dan Chat Whasap. Demi terwujudnya “Soppeng yang Lebih Melayani Maju dan Sejahtera”.
Semua Kabid DPKHP masing-masing memberikan persentasi yakni, Kabid Peternakan, Perikanan, Kesehatan Hewan dan Buka Usaha dan Kelembagaan.