Tokoh Masyarakat dan Pemerhati Wisata Irham, Soroti DAK Kementerian Pariwisata Anggaran 2018 di Pasangkayu

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU- Pembangunan gedung Ruang Ganti dan Kamar Mandi 8 Pintu yang menggunakan Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Kementerian Pariwisata tahun 2018 di tempat Wisata pantai Koa-koa, Dusun Kayumaloa, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), diduga mangkrak. Pasalnya, pasilitas dalam gedung tersebut hanya closed yang tidak memiliki Air, sistem pengairan dan listrik tidak ada.

Proyek pengembangan Wisata Pantai Koa – koa tersebut yang menelan anggaran kurang lebih 1,5 milyar itu kini nampak hanyalah tempat kumuh yang tidak bisa dipergunakan.

Terkait hal tersebut, salah seorang tokoh masyarakat yang juga pemerhati Wisata Koa-koa, Irham, menyayangkan bangunan kamar ganti yang cukup besar itu tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Ini kan dana pusat melalui DAK Kementerian Pariwisata yang anggaran milyaran rupiah, masa bangunannya tidak tuntas begitu. yang ada hanya closet dan pipa. Sumber air dan kelistrikan tidak ada. mana bisa digunakan,” kata Irham di pantai koa-koa. Minggu, (11/12/2022).

Selain itu, Irham juga menyoroti sejumlah bangunan dari sumber anggaran yang sama seperti bangunan kayu pergola 3 unit. Pasalnya, baru berusia 3 tahun lebih kayunya sudah mulai rapuh dan ada yang sudah roboh dan itu sangat membahayakan pengunjung.

“Masa kayu biasa itu dipakai bangunan pergola, padahal ini anggaran DAK Pusat. Beda dengan 8 gazebo, itu pakai kayu ulin semua, makanya tahan,” tuturnya.

Kepada pihak yang berwenang dalam hal ini PH (Penegak Hukum), agar mengusut tuntas proyek Kementerian Pariwisata yang dinilainya tidak tuntas ini, kata Irham.

Lanjut Irham, sejak awal pembangunan proyek wisata koa-koa tahun 2018 lalu ini telah banyak menuai protes baik dari warga dan pemerintah setempat, karena diduga kuat banyak menggunakan pasir pantai.

“Waktu pekerjaan berjalan, banyak lobang bekas galian pasir di sana sini. kemungkinan besar banyak gunakan pasir laut campuran, pada waktu itu sempat juga di soroti media, karena adanya aduan warga,” ungkapnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kades Polewali, Mujais yang dimintai keterangan terkait hal tersebut membenarkan sejak di bangun tahun 2018 sampai sekarang bangunan kamar ganti 8 pintu itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami selaku pemerintah desa tidak tahu menahu soal itu, yang bisa menjelaskan adalah kontraktornya, mereka juga tidak pernah kordinasi ke pemerintah desa, baik pada waktu mulai sampai pekerjaan itu selesai,” ungkapnya.

Diketahui, bangunan DAK 2018 Kementerian Pariwisata di pantai wisata koa-koa dengan anggaran 1,5 milyar yaitu 1 Tribun, 8 Unit Gazebo, 3 Unit Pergola, 1 Gedung Kamar Ganti 8 Pintu, Jalan Batako 200 Meter.

Sementara 4 gazebo itu menggunakan Dana Desa tahun 2016 serta 3 bangunan Gazebo Panggung dan 1 MCK bangunan APBD tahun 2017, (*/ Hend).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *