Dapil Pasangkayu 2 Bambarasa Semua Ada Aktivitas Tambang Ilegal

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU -Wilayah dapil pasangkayu 2 di tiga Kecamatan, yakni Bambalamotu, Bambaira dan Sarjo (Bambarasa) sepanjang pesisir pantai, semua terdapat aktivitas tambang pasir yang diduga tak mengantongi izin.

Anggota Dirjen Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Fahruddin Ahmad, menyampaikan terkait maraknya aktivitas tambang di pesisir pantai di Pasangkayu.

“Hampir semua wilayah pesisir pantai di tiga kecamatan di Bambarasa ada tambang pasir,” ucapnya, Senin (13/2/2023).

Petugas pengawasan dari KKP yang akrab disapa Rudy ini, mengaku selama ini sudah memonitoring adanya aktivitas tambang pasir di Pasangkayu.

“Saya bersama pak Alamsyah sudah memantau adanya tambang pasir di Bambalamotu ini,” jelas Rudy.

Rudy, menduga bahwa aktivitas tambang di pesisir pantai ini tak mengantongi izin.

“Karena ini, masyarakat yang ambil pasir. Kuat dugaan kita, ini tak mengantongi izin,” jelasnya.

Sebagai tim Dirjen Pengawasan KKP di Pasangkayu, ia sudah melaporkan hal ini ke kementerian.

“Kita sudah teruskan ke pusat, kita laporkan adanya penambang pasir ini,” terangnya.

Laporan : (Hend/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *