Reses Di Desa Bambaira, DPRD Provinsi H. Ambo Intang : Mengawal Aspirasi Masyarakat

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU – Anggota DPRD provinsi sulawesi barat (sulbar) H. Ambo Intan, melakukan kunjungan reses dihalaman kantor desa bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, sabtu (18/3/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh, kepala desa yang diwakili oleh beberapa kepala dusun, Babinkamtibmas Desa Bambaira Aipda Hasbudi, PLD Akbar, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, bersama warga sekitar 100 orang.

H. Ambo Intan, dalam resesnya mengatakan kami dari DPRD Provinsi hanya bekerja untuk rakyat, mendapat usulan masyarakat.

“Saya tidak mau melihat proposalnya masyarakat menjadi sampah, harus kita betul betul mengawal aspirasi masyarakat”.

Usulan yang bisa masuk dalam kewenangan provinsi yakni Drenase, rabat beton, bantuan rumah ibadah, dan UMKM, ucap Anggota DPRD Provinsi dari partai Perindo.

Perwakilan dari masyarakat, yakni kepala dusun todanjaya Kumisi, mengusun bronjong sungai sepanjang 300 meter.

“Sudah sangat paran abrasinya, tinggal beberapa meter saja dari perkampungan, dan itu sudah banyak kelapa masyarakat yang hanyut”, tegas Kumisi.

Sementara perwakilan dari ibu – ibu kader posyandu Nurlian, mengusulkan bangunan posyandu, karna saat ini tidak memiliki gedung posyandu, sejak pemekaran dusun Bambaira tahun 2021.

Ia menambahkan, kami dari kader posyandu selalu mengusulkan bangunan, tapi sampai saat ini tidak terealisasi, selama ini kalau ada kegiatan, kami menumpang di teras masyarakat, tegas Nurlina. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *