Kades Batumatoru Indra, St Menerima 106 Sertifikat Warga Dari Kementrian ART/BPN Pasangkayu

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Kementrian ART/BPN Pasangkayu, melakukan penyerahan sertifikat tanah Program Prioritas Nasional berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggarang 2023, baru dibagikan di Desa Batumatoru Kecamatan Lariang, Senin (27/02/2023).

Kepala kantor ART/BPN Pasangkayu yang diwakili oleh Zulkifli dan Mukhsin, menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada kepala desa batumatoru Indra ST, sebanyak 106 KK di 4 Dusun, dibalai kantor desa batumatoru.

Kepala desa batumatoru Indra, ST, berharap untuk pelaksanaan, kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

“Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,” kata Indra.

Indra, tidak adanya sertifikat tanah, bisa sangat berpotensi menjadi masalah.

“Sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah”.

Lanjut Indra, Dengan miliki sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu,  menyampaikan, ada 106 sertifikat tanah yang akan dibagikan di 4 dusun di Desa Batumatoru.

Melalui program ini BPN Pasangkayu berpesan kepada masyarakat di Desa Batumatoru untuk dapat menjaga baik sertifikat tanah yang telah diberikan dan dapat memberdayakan tanah yang telah dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan, tutupnya.(Hend/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *