Cegah Amuk Massa, Babinsa 1427-02/Bambalamotu Amankan Pelaku Pencurian Mesin Kincir Air

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU – Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu, Serda Nasrun, berhasil mencegah amuk massa terhadap tiga pelaku pencurian mesin Kincir Air yang berada tambak Udang Vaname Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, kabupaten Pasangkayu, rabu (29/3/2023).

Diketahui sdr ‘S’ ( 18 ) warga Desa Sarjo, ‘AS’ (20) warga Desa  Sarude, dan ‘J’ (16 ) warga Desa Kejelata, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala.

Mesin Kincir air yang sebelumnya milik perusahaan tambak Udang Vaname, namun setelah kontrak selesai mesin tersebut menjadi milik beberapa warga yang lokasinya di kontrak.

Beberapa unit Mesin Kincir Air tersebut hilang dicuri, dan tidak diketahui pelakunya.

Kronologi kejadian penangkapan, Beberapa warga pemilik lokasi sepakat untuk mencari tahu dan menangkap pelakunya, secara diam diam mengendap dan bersembunyi di tengah hutan untuk menunggu pelaku yang kerap melakukan pencurian Mesin Kincir Air.

Setelah tiga orang pelaku melancarkan aksinya, secara serentak warga dengan jumlah 50 orang dengan membawa Sajam mengepung dan menangkap tiga pelaku percuri.

Kuatir warga melampiaskan amarah dan menghakimi ketiga pelaku tersebut, Kepala dusun bergegas melaporkan kejadian tersebut melalui via telpon.

Untung saja, Babinsa cepat datang dan langsung menyelamatkan tiga orang yang diduga pelaku pencurian Mesin Kincir dari amukan massa, jika Babinsa tidak segera datang, kemungkinan besar pelaku sudah di massa warga,

Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu  Serda Nasrun  langsung bertindak mengamankan pelaku, selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Balamotu untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Danramil 1427-02/Bambalamotu Kapten Inf Ismail mengatakan, Babinsa sebelumnya mendapat informasi tentang aksi pencurian tersebut, selanjutnya Babinsa Serda Narun  langsung menuju ke lokasi kejadian karena massa sudah mulai geram atas ulah pelaku.

“Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan masa, langkah cepat dan tepat, anggota Koramil 1427/Pasangkayu (Babinsa) langsung mengambil langkah pengamanan, pelaku diamankan di Kantor Desa Sarjo”.

Tak berselang lama Anggota Polsek Bambalamotu tibah dikantor Desa Sarjo  Kemudian Babinsa menyerahkan ke anggota Polsek Bambalamotu berikut barang bukti, untuk diproses lebih lanjut, tutup Danramil.

Laporan : Hend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *