JURNALTIME.co.id SOPPENG- Memasuki malam ke 9 bulan Suci Ramadhan, Kakan Kemenag Kabupaten Soppeng Afdal S.Ag.,MM., melaksanakan ceramah tarwih di Masjid Nurul Amin Desa Lompulle Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng, 30/3/2023.
Dalam isi ceramah Afdal Kemenag Soppeng bahwa, Ghibah pembicaraan jahat tentang seseorang yang tidak hadir. Menurut Agama Islam Ghibah adalah sebuah dosa. Dari segi istilah ghibah mirip dengan bergosip, memfitnah.
Ghibah yang tentunya akan menambah dan menyuburkan dosa-dosa kita, dalam kehidupan bermasyarakat.
Ghibah harus dihindari oleh umat Islam karena merupakan salah satu perbuatan dosa yang dibenci Allah SWT.ungkapnya.
Olehnya itu, Bulan Ramadhan ini kita tahu sebagai malam yang penuh keunggulan, bulan diturunkan Al Qur’an, di bulan ini diberikan ampunan.
Di Bulan ini juga ada malam yang lebih mulia dari seribu bulan, Untuk itu, jangan sia-siakan, mudah-mudahan kita semua mendapatkan Berkah Lailatul Qadr” tambah Kakan Kemenag dalam hadist ;
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu., Nabi SAW bersabda: “Barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadhan dengan keimanan dan keikhlasan, maka diampuni dosanya yang telah berlalu”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 37 dan Muslim: 1266).
Usai melaksanakan ceramah dan shalat tarwih, Makan Kemenag Soppeng lanjutkan dengan dialog interaktif bersama jama’ah Masjid Nurul Amin.(m.yu)