Dana THR PNS dan PPPK Soppeng Cair 12 April 2023

JURNALTIME.co.id SOPPENG- Pemerintah Kabupaten Soppeng sudah mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK 1444 H – 2023 M.

Dana THR Akan dicairkan pada tanggal 12 April 2023, ungkap Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs H Dipa M,Si.(6/4/23).

Lanjut Drs H Dipa bahwa BPKPD mempersiapkan anggara diperuntukkan ASN dan PPPK, lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng sebesar Rp 22. 871. 245. 850.,

Dengan Jumlah penerima THR sesuai data gaji April 2022 sebanyak  4.785 ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Anggarannya sudah disiapkan di APBD TA 2023, jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng Drs H Dipa.(m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *