Supriansa, SH.MH : Reses Nostalgia Sekaligus Pulang Kandang

JURNALTIME.co.id SOPPENG- Reses Supriansa, SH, MH Anggota Komisi III DPR RI Dapil Sulsel II periode 2019-2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Senin, 17/4/2023.

Reses ini terlaksana karena merupakan salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE melaporkan beberapa permasalahan di wilayah pemerintah Kabupaten Soppeng diantaranya, Permasalahan Bedah Rumah dimana masalah ini harus ada penyamaan persepsi mengenai data data penerimanya, ada pula permasalahan mengenai perawatan jantung di RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng yang mana Perawatan itu belum dapat difungsikan dikarenakan BPJS belum menyetujui untuk membantu pembiayaan perawatan jantung.

Kapolres Soppeng dalam laporannya, Kapolres Soppeng mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sedikit banyaknya atas bantuan Supriansa, SH, MH maka tahun ini pembangunan Makopolres Soppeng dapat disetujui oleh Kepolisian Republik Indonesia yang hari ini adalah pembukaan tender pembangunannya.

Kajari Soppeng, Kajari Soppeng dalam laporannya sangat singkat padat dan jelas, bahwa 1 bulan 3 minggu menjabat di Soppeng sudah 3 tersangka korupsi yang berhasil di jebloskan ke penjara, dan kedepannya masih akan terus melakukan penyelidikan tipikor

Dandim Soppeng, dalam Laporannya bahwa TNI hadir di Kabupaten Soppeng guna memastikan tegaknya kedaulatan NKRI jadi untuk saat ini TNI membantu Pemkab dalam membangun wilayah Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Supriasa, SH.,MH., dalam sambutannya bahwa “reses ini adalah reses nostalgia sekaligus pulang kandang, dimana tanah inilah saya dilahirkan, saya tidak membawa bedah rumah, saya tidak membawa amplop tapi bukan berarti saya tidak membantu masyarakat, saya membantu masyarakat melalui jalur lain, kebetulan saya di komisi III yang mengawasi Hukum dan HAM jadi banyak banyak kegiatan saya berhadapan dengan KPK, POLRI, Kemenkumham, BNN dll.

Jadi saya peduli peduli nya yah tidak jauh-jauh  dari masalah hukum dan HAM, misalnya pembangunan LAPAS Soppeng, Pembangunan Makopolres Soppeng dan membantu Kepala Desa yang tersandung masalah korupsi dengan menyampaikan langsung kepada ketua KPK.

Dalam reses tersebut Supriansa menekankan kepada Kapolres Soppeng dan Kajari Soppeng untuk tetap mengedepankan Restoratif Justice dalam penegakan masalah hukum di wilayah Kabupaten Soppeng.

Turut hadir, Bupati Soppeng, Kajari Soppeng, Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng , para Kepala OPD, Camat dan Lurah, Para Kepala Desa, serta warga yang di undang pada reses trersebut.(m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *