Oknum Polisi Pasangkayu Diduga Aniaya Pemuda Tikke Raya

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU – Oknnum Polisi dilaporkan lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan oleh seorang pemuda asal Tikke Raya Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Hal ini terungkap, setelah korban bernama Satria Ade Putra, langsung melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya, Jumat (9/6/2023).

Diketahui pemuda tersebut dari Dusun Mekar, Desa Tikke Raya, yang diduga mendapat perlakuan tindakan kekerasan berupa pemukulan.

Informasi dugaan tindakan penganiayaan dilakukan oknum polisi tersebut, terungkap dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, nomor surat : STPL/03/VI/2023.

Dalam surat laporan tersebut, dijelaskan bahwa oknum anggota polri di Pasangkayu berinisial BD dilaporkan atas tindakan perkara kekerasan berupa pemukulan.

Surat laporan ini diterbitkan dan ditandatangani oleh Bripka Mirzan Muannaz, setelah korban melaporkan tindakan dialaminya.

Informasi yang dihimpun, menyimpulkan bahwa kejadian dugaan tindakan kekerasan terjadi Kamis (8/5/2023) sekitar pukul 23.00 WITA.

Andi Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *