Ketua DPRD Alwiaty Pimpin Rapat Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat paripurna, dengan agenda Pandangan umum fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di Ruang Paripurna DPRD, jum’at (28/7/2023).

Ketua DPRD Pasangkayu, Hj Alwiaty sejaligus membuka rapat paripurna menyampaikan, dengan melihat jumlah fraksi-fraksi yang telah menandatangani dalam daftar anggota DPRD, telah memenuhi ketentuan, secara aturan sudah quorum.

“Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD tentang penyerahan Ranperda dan pandangan umum Fraksi-fraksi mengenai peraturan daerah adalah kebijakan umum yang merupakan kebijakan makro yang memuat sinkronisasi perencanaan tahunan”.

Dengan pencapaian target tahun ke-3 Kabupaten Pasangkayu di tahun 2021 hingga 2026, dimana program kegiatannya akan dilaksanakan dan disertai dengan kerangka kebijakan umum APBD Kabupaten Pasangkayu, jelas Alwiaty.

Ia menambahkan, untuk memberikan arahan yang diharapkan mampu mengatur daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan secara menyeluruh dengan perincian atas belanja daerah, kata Ketua DPRD Pasangkayu.

“Mengacu pada tema pembangunan 2024, yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam upaya mendorong pemulihan dan penguatan perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, jelasnya.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa SH, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasangkayu, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Andi Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *