Bupati Pasangkayu Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa SH, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, dengan agenda Pandangan umum fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty, di Ruang Paripurna DPRD, jum’at (28/7/2023).

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerjasama dengan baik.

“Mengenai tahapan proses pembahasan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, sehingga prosesnya dapat  diselesaikan, dan pada hari ini dapat kita setujui”.

Ia menambahkan, Ranperda yang telah kita sepakati bersama ini akan diserahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah, untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, kata Yaumil.

Yaumil berharap, Ranperda yang diterapkan akan menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kebijakan perencanaan penganggaran pelaksanaan tahunan, merupakan pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Lanjut Yaumil, rapat Paripurna ini mendapatkan hasil dengan tujuan membuat kebijakan serta pembinaan yang mendasari bahwa pemerintah Daerah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan dan peran serta masyarakat untuk peningkatan daya saing Daerah yang akan dihadapi sebagai penyangga IKN nantinya, jelasnya.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Hj. Alwiaty, beserta Anggota DPRD Lainya, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasangkayu, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Penulis : Andi Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *