JURNALTIME.co.id SOPPENG- Tidak banyak suku bangsa di Indonesia yang memiliki aksara dan tradisi tulis seperti yang dimiliki suku Bugis dan Makassar di Sulawesi Selatan.
Tradisi tulis sangat penting artinya sebagai sarana untuk mengabadikan dan melestarikan buah pikiran dan perasaan.
Tulisan adalah perwujudan jati dari suatu masyarakat. Oleh sebab itu sungguh sangat beruntung bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang telah memiliki tradisi tulis. Merekalah pemilik aksara lontara dan manuskrip kuno yaitu lontara.
Sesungguhnya jauh sebelum masyarakat Bugis dan Makassar mengenal aksara lontara mereka sudah mengenal tradisi tulis walaupun dalam bentuk piktograf dan logografi, berupa lukisan-lukisan purba pada dinding goa.
Berdasarkan hasil penelitian arkeologi, lukisan gua dari era prasejarah tertua di dunia berada di Leang Tedonge, Pangkep, Sulawesi Selatan. Lukisan dari 45.500 tahun lalu ini menggambarkan babi kutil (Sus celebensis), hewan buruan masa itu.
Dari rentang perjalanan yg panjang itu menurut Mills yg dikutip oleh Prof. Fahariddin Ambo Enre dalam disertasinya yang memperkirakan bahwa pada abad ke 14 masyarakat Bugis dan Makassar sudah mengenal aksara yang dikenal dengan nama aksara lontara.
Masyarakat Sulawesi Selatan pada masa lampau nya memiliki tingkat literasi yang sangat tinggi dan mereka senantiasa haus informasi ilmu pengetahuan.
Rasa haus informasi itu dibuktikan dengan ditemukannya empat jenis aksara yang pernah mereka pergunakan, yaitu ; aksara lontara jangang-jangang, aksara sulapa eppa, aksara bilang-bilang, dan Arab Serang atau akasara Jawi.
Untuk itu kita sangat berharap semoga tingkat literasi masyarakat Sulsel semakin meningkat dan selamat Hari Aksara Internasional (8 September 2023).
Penulis Oleh, H. Ahmad Saransi. (penerima penghargaan Nugrajasadhma Pustaloka Kategori Naskah Kuno tahun 2011)