Aksi Demonstrasi APP Meminta KPH Mengusut Tuntas Lokasi HL Yang di Kuasai PT Pasangkayu Sekitar 25 Tahun

Jurnaltime.co.id PASANGKAYU – Aliansi Pemuda Pasangkayu (APP) Sahidin SH, bersama dengan Mahasiswa melakulan aksi demonstrasi mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pasangkayu.

Lokasi aksi Demonstrasi ialah di jalan Ir. Soekarno, jln Tras Sulawesi yang dikawal oleh puluhan Personil Polres Pasangkayu.

Dalam aksinya APP meminta agar Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat benar benar menyelesaikan persoalan kawasan hutan lindung yang di kelolah oleh salah satu anak perusahaan Astra Agro Lestari (PT. PASANGKAYU).

Adapun tuntutan APP ialah pertama, “meminta kepada Pemprov Sulbar melalui KPH agar memproses persoalan kawasan hutan lindung yang dimiliki oleh PT. PASANGKAYU”, kedua, “meminta DPRD Provinsi Sulbar mengusut tuntas kawasan hutan lindung yang di kuasai oleh PT. PASANGKAYU selama kurang lebih 25 tahun.

Anggota DPRD dari partai PDI Perjuangan Rayu SE, mengatakan dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulbar (Gubernur) sebelum di tandatangani HGU maka wajib memgeluarkan 20 persen untuk masyarakat.

“Kalau mau perpanjangan HGU, itu harus keluar 20 persen, kasi keluar semua kasus yang bermasalah, baik antara Perusahaan dengan masyarakat sehingga tidak ada keributan lagi”.

Ia menambahkan, sebenarnya yang punya urusan adalah Eksekutif, bukan urusan kami selaku legislatif, saya cuman menawarkan solusi, kata Rayu SE, di Kantor UPTD KPH Pasangkayu.

(Andi Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *