Jurnaltime.co.id PASANGKAYU – Satuan Tugas (satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 118 di wilayah Kodim 1427/Pasangkayu merampungkan pengecatan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Mariadi.
Diketahui, RTLH tersebut beralamatkan di Dusun Morobio Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, jum’at (13/10/2023).
Pelaksanaan perampungan pengecetan RTLH milik Mariadi dilakukan oleh 15 personil Satgas TMMD ke-118, dan 8 orang warga setempat yang ikut membantu.
Sertu Bejo Sriyanto mengatakan, proses pengerjaan perampungan pengecetan mengingat waktu tinggal sepekan lagi, serta masih banyak pekerjaan yang lainnya belum selesai.
“Alhamdulillah, progres pengerjaan sudah mencapai 99 persen. Diperkirakan pengerjaan akan selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” ungkapnya,
(Andi Hendra)