Sinkronkan RPJMD, Paslon Bupati siAP-ADA Tingkatkan TPP Bagi ASN

jurnaltime.co.id SOPPENG- Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Periode 2025–2030 bertagline “siAP-ADA” Andi Mapparemma, SE. MM dan DR. Hj. Andi Adawiah, SE. MM memiliki inisiatif dan inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Melalui program yang nantinya akan diintegrasikan secara terpadu dan fokus untuk upaya tujuan pembangunan daerah.

Program tersebut nantinya akan di tetapkan dan tertuang pada RPJMD Kabupaten Soppeng, yang kemudian dilaksanakan dalam bentuk kegiatan RKPD setiap tahunnya.

Kemampuan kepala daerah dalam menjabarkan Program melalui visi dan misi ke dalam program dan kegiatan merupakan faktor penting yang akan menentukan keberhasilan pembangunan di daerah.

Rumusan serangkaian program prioritas untuk memajukan Daerah, Program tersebut dirancang untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Soppeng.

Diantara program unggulan yang disusun salah satunya adalah, Peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), langkah ini diambil sebagaimana merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada PNS sesuai dengan jabatan dan kelas jabatan, yang dihitung berdasarkan ketentuan perundang-undangan yg berlaku.

Adapun Kriteria
berdasarkan beban kerja berdasarkan tempat bertugas dan berdasarkan kondisi kerja yang di berikan pada tiap bulannya yang dihitung dengan beban kerja masing-masing pegawai.

Saat ini hampir semua Kabupaten/Kota di Indonesia sudah menerapkan pemberian TPP bagi Seluruh PNS, tentu dengan besaran yang tidak sama, tertanggung kepada kemampuan besaran anggaran pendapatan belanja daerah, Kabupaten Soppeng dalam hal ini sudah menerapkan Pemberian TPP, namun belum signifikan perolehannya.

Dimana diketahui bahwa sampai saat ini besarannya Turun dan bahkan Tidak dapat terbayarkan, hal ini pasti akan menyangkut kepada Motivasi kerja bagi seluruh Pegawai daerah.

Mapparemma, M dan Hj. Andi Adawiah jika terpilih Bupati dan Wakil Bupati Soppeng 2025-2030 akan prioritaskan peningkatan TPP yang ada di Kabupaten Soppeng.

Karena hal ini merupakan sebuah harapan yang sudah pernah tumbuh di kalangan pegawai yang harus tetap di pertahankan untuk menjamin motivasi kerja bagi pelayanan pemerintah.

Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku penganggaran bagi tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di daerah

Peningkatan TPP ini tentunya harus matang dengan langkah-langkah strategis yang telah dipikirkan oleh kedua Pasangan JUARA tersebut.

Salah satunya melalui dengan optimalisasi Percepatan pemulihan Ekonomi daerah dan penumbuhan Sumberdaya Baru yang tertuanya dalam Visi yaitu “Soppeng JUARA” (Jujur, Adil dan Merata).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *