Bupati Yaumil Ambo Djiwa Hadiri Rapat Paripurna LKPJ di Gedung DPRD Pasangkatu

Jurnaltime.co.id PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu H.Yaumil Ambo Djiwa S.H mengahadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, dengan agenda membahas tentang penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, Senin (29/04/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Polres Pasangkayu, Perwakilan Dandim 1427 Pasangkayu, Perwakilan Kejari Pasangkayu, Pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, serta tamu undangan lainnya.

Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Hj. Alwiaty S.H, yang meminpin rapat menyampaikan, rapat paripurna ini telah memenuhi kourum, serta dengan tercapainya keputusan DPRD Kabupaten Pasangkayu tentang rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023 dan dinyatakan secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

Tak hanya itu, Ketua DPRD juga menyampaikan Salah satu kewajiban Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, serta dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sebagaimana dijelaskan pada pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019.

Sementara itu,  Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa S.H menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah atau anggaran 2023 kepada DPRD melalui sidang paripurna berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2011 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban.

“LKPJ Kepala Daerah oleh DPRD paling lama 30 hari kerja setelah diserahkan oleh Pemerintah Daerah, untuk itu atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih yang telah bersama-sama melakukan pembahasan”. Ucap Yaumil.

Ia menambahkan, rekomendasi yang disampaikan adalah rekomendasi yang merupakan suara rakyat yang disampaikan melalui anggota DPRD. Untuk itu marilah kita terus saling berkoordinasi bekerja sama serta bersinergi mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik.

Selaku Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu, saya ucapkan Terima kasih yang tak terhingga kepada semuanya serta permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam dokumen LKPJ ini, kata Yaumil.

“Semoga kita semua diberikan kesehatan serta kekuatan oleh Allah subhanahu wa taala untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing untuk mewujudkan Kabupaten Pasangkanya Sejahtera dan maju, Jelasnya. (Hend).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *