Ukkas H. Sulaiman Kantongi Nomor Urut 5

JURNALTIME.co.id SIDRAP– Calon Kepala Desa Sereang yang juga Petahana, Ukkas H. Sulaiman mendapatkan nomor urut lima di Pemilihan Kepala Desa Sereang.

Pengundian nomor urut Calon Kepala Desa ini dilakukan di Kantor Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Rabu (13/11/2019).

Antusiasme pun langsung terlihat dari pendukung Ukkas H Sulaeman pasca penetapan nomor urut ini.

Para pendukung Ukkas berkeyakinan bahwa nomor ini sebagai pertanda baik.

“Lima itu menandakan 5 rukun Islam, 5 sila Pancasila dan menandakan banyak suara, Insya Allah tim pendukung akan semakin komitmen untuk mencari dukungan untuk nomor 5, Ukkas H.Sulaiman” tutur Nasir, salah seorang warga sereang.(id/m.yu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *