Tim Kalong Polres Soppeng yang dipimpin Bripka Dedy Wijaya Syahrir berhasil membekuk 3 pelaku pencurian ternak (Curnak), Satu diantaranya anak dibawah umur.
Pelaku dibekuk di kediamannya di Kelurahan Arateng Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sidrap, masing masing IM 24, AR 20 dan FR 11, Selasa kemarin 28/05/19. Sekitar Pukul 01.00 Dini hari.
Menurut AKP Rujiyanto Dwi Poernomo bahwa penangkapan bermula adanya laporan masyarakat tentang pelaku curnak yang terjadi di Lapajung, Kecamata Lalabata Kabupaten Soppeng.
“Setelah itu anggota bergerak cepat dan berhasil membekuk ketiganya di kediamannya di Kabupaten Sidrap”, Kata Kasatreskrim Polres Soppeng, Rabu 29/05/2019.
“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti 1 unit Roda 4 yang digunakan untuk beraksi serta 1 ekor sapi hasil kejahatan pelaku”, Terang AKP Rujiyanto.
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya ketiga pelaku digelandang ke Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.(tur/m.yu)