Pemkab Pasangkayu Lepas Anak Penyu di Sarjo

JURNALTIME.co.id PASANGKAYU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perikanan dan Kelautan dan Dinas Lingkungan Hidup, melakukan kunjungan dan pelepasan Tukik (anak penyu) yang dikelolah oleh Ikatan Pemuda Peduli Lingkungan (IPPL) di Desa Letawa Kecamatan Sarjo pada minggu, 26/9/2021.

Acara tersebut dihadiri oleh Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Dasteri, Kadis Kelautan dan Perikanan Nazlah K, Kadis Lingkungan Hidup Ardhilla, Camat Sarjo Metty Niawaty, Kapolsek Bambalamotu Muh Nur, Babinkamtibnas Desa Letawa Febri, Danramil Bambarasa Ismail, Kepala Desa Letawa Najamuddin, para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta para tamu undangan.

Ketua Ikatan Pemuda Peduli Lingkungan (IPPL) Pasangkayu Darmawan menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang sempat hadir dalam acara pelepasan Tukik (anak penyu) di Desa Letawa Kecamatan Sarjo.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ardhilla menyampaikan kepada masyarakat agar kiranya dapat menjaga kelestarian laut, termasuk penyu, karna penyu masuk dalam daftar binatang/hewan yang dilindungi.

Ia menambahkan “saya sangat berterima kasih kepada IPPL dan masyarakat nelayan Desa Letawa, karna bisa menjaga ekosistem penyu, dimana penyu itu daftar binatang atau hewan yang tergolon punah” ucap Ardhilla.

Proses pelepasan Tukik (anak penyu) dilakukan secara bersamaan dipantai maleo dan dilanjutkan melihat lokasi dimana anak penyu menetas serta penangkaran sementara.

Dipenhujun acara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dasteri menyampaikan kepada masyarakat nelayan agar menjaga kebersihan pantai agar wisatawan lokal bisa berkunjung diwilayah kita.

“Dan saya juga berharap agar masyarakat Desa Letawa yang punya keahlian dibidan kerajinan tangan. Agar lebih di tingkatkan lagi, agar pengunjun tertarik untuk membeli sebagai oleh oleh dan itu akan lebih meningkatkan perekonomian masyarakat setempat”, ucapnya.

Acara tersebut berlangsung hikmad, dan mengikuti protokoler kesehatan Covid-19. (Hendra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *